Feeds:
Posts
Comments

Pengertian Etika
Pengertian etika (etimologi), berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethos” , yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan berat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik dan menghindari hal-hal yang buruk.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) Etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun apa yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”
Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia.
Etika tidak mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.

Pengertian dan Definisi Profesi
1.Pendekatan berdasarkan definisi
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, didalamnya pemakaian dengan ara yang benar. Ketrampilan dan keahlian yang tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia.
2.Pendekatan berdasarkan ciri
Definisi di atas secara tersirat masyarakat pengetahuan formal menunjukkan adanya hubungan antara profesi dengan dunia pendidikan tinggi. Lembaga pendidikan tinggi ini merupakan lembaga yang mengambangkan dan meneruskan pengetahuan profesional.

Pengertian dan Definisi Etika Profesi Akuntansi
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat 4 kebutuhan dasar yang harus terpenuhi :
1. Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
2. Profesionalisme. Diperluikan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
3. Kualitas jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tinggi.
4. Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesioanal yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.

NAMA : FRANSISCA

NPM : 21209245

KELAS : 4EB12

DEFINISI AKUNTANSI

Secara teknis, akuntansi merupakan kumpulan prosedur-prosedur untuk mencatat, mengklasifikasikan, mengikhtisarkan dan melaporkan dalam bentuk laporan keuangan. Pengelolaan keuangan yang baik dan transparan memerlukan pengetahuan dan ketrampilan akuntansi secara baik. Kemampuan pelaku bisnis dalam memberikan informasi keuangan yang akirat akan sangat berdampak terhadap stakeholder bisnis itu sendiri.

Akuntansi adalah. Arti akuntansi. Pengertian akuntan. Pengertian entitas. Devinisi akuntansi. Arti entitas. Definisi akuntasi.

Akuntansi. Pengertian akuntansi secara umum. Pengertian ekonomi akuntansi. Defenisi akutansi. Arti accounting. Pengertian pengertian akuntansi. Devinisi akutansi.

Pengertian tentang akuntansi. Pengertian entitas dalam akuntansi. Pengertian dan definisi akuntansi. Pengertian laporan keuangan transparan. Pengertian akunting. Pengertian dari akuntansi. Definisi akuntan.

Pengertian akuntansi adalah. Pengetian akuntansi. Definisi entitas. Definisi akuntansi keuangan. Arti akutansi. Akuntansi pengertian. Definisi accounting.

Pengrtian akuntansi. Pengertian transaksi keuangan. Penertian akuntansi. Pengertian akuntansi terbaru. Apa pengertian akuntansi. Pengertian entitas ekonomi. Definisi definisi akuntansi.

Pemahaman akuntansi. Definisi tentang akuntansi. Laporan keuangan transparan. Difinisi akuntansi. Pngertian akuntansi. Akuntansi definisi. Pengertian definisi akuntansi.

Pegertian akuntansi. Pengertiaan akuntansi. Pengertian transaksi ekonomi. Pengertian pelaporan dalam akuntansi. Definisi akuntansi terbaru. Pengertian transparansi. Artikel teori akuntansi.

Arti transparan. Arti dari akuntansi. Devenisi akuntansi. Pengertian transaksi dalam akuntansi. Definisi akuntansi adalah. Definisi dari akuntansi. Pengertian atau definisi akuntansi.

Penegrtian akuntansi. Defini akuntansi. Arti entitas dalam akuntansi. Pengertian akuntansi umum. Pengertian akuntansi jasa. Pengertia akuntansi. Pengertianakuntansi.

Pengertian acounting. Pengertian akuntans. Proses akuntasi. Makalah ekonomi akuntansi. Pengertian pelaporan. Pengertian akuntnsi. Pengertin akuntansi.

Difinisi akutansi. Definis akuntansi. Pengertian definisi akutansi. Arti transparansi. Arti akuntasi. Pegertian akutansi. Definisi akunting.

Akutansi adalah. Arti entitas ekonomi. Definisi pengertian akuntansi. Review definisi akuntansi. Penegertian akuntansi. Pemgertian akuntansi. Pengertian akuntansi keuangan.

Pengertian entitas akuntansi. Akuntansi adalah seni. Apa pengertian akutansi. Pengertian akuntansi sebagai ilmu. Laporan keuangan transparan adalah. Pengerian akuntansi. Definisi dan pengertian akuntansi.

Pengetian akutansi. Gambar akuntansi.

NAMA : FRANSISCA

NPM : 21209245

KELAS : 4EB12

DEFINISI PROFESI

PROFESI

Profesi adalah kata serapan dari sebuah jata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang bermakna Janji untuk memenuhi kewajiban melakuakn suatu tugas khusus secara tetap/permanen. Profesi sendiri memiliki arti sebuah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan dan keahlian khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses setrifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.

Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi, keran profesi memiliki karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya, berikut aadalah karateristik profesi secara umum:

-Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik

– Asosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.

– Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi

– Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.

– Pelatihan institusional : Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.

– Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.

– Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.

– Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan. Menurut UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN), Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

PROFESIONALISME

Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional. Sementara kata profesional sendiri berarti: bersifat profesi, memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan, beroleh bayaran karena keahliannya itu.

Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa profesionalisme memiliki dua criteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan (bayaran). Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan. Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme manakala memiliki dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya.

Ciri-ciri profesionalisme dibidang TI:

– mempunyai keterampilan yang tinggi dalam bidang IT dalam menggunakan peralatan-peralatan dalam melaksanakan tugasnya dibidang IT

– mempunyai ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam dalam bidang IT dalam manganalisis suatu masalah dan peka didalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.

– punya sikap orientasi kedepan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan IT yang terbentang dihadapannya.

– punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain , namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya terutama didalam bidang IT.

Sumber:

http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi

http://etikaprofesidanprotokoler.blogspot.com/2008/03/

NAMA : FRANSISCA

NPM : 21209245

KELAS : 4EB12

 

DEFINISI ETIKA

Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin-dari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.

Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu:
• Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).
• Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelas¬kan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:
• Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
• Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.

Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya; antara lain:
1. Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right)
2. Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions)
3. Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral seba¬gai individual. (The science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual)
4. Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty)
5. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Menurut Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social (profesi) itu sendiri. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah:
• Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
• Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak
• Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.
Etika terbagi atas dua :
1. Etika umum ialah etika yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia itu bertindak secara etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai tolok ukur penilaian baik buruknya suatu tindakan.
2.Etika khusus ialah penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya olah raga, bisnis, atau profesi tertentu. Dari sinilah nanti akan lahir etika bisnis dan etika profesi (wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan lainnya).

NAMA : FRANSISCA

NPM : 21209245

KELAS : 4EB12

Akuntan merupakan salah satu profesi yang memiliki peran cukup besar dalam dunia bisnis, organisasi sosial maupun lembaga pemerintahan. Akuntan juga dapat berperan dalam menjaga kepercayaan dan kepentingan publik melalui pemberian jasa atestasi, audit atau jasa assurance lainnya. Seorang akuntan dapat berkarir sebagai auditor pemerintah, auditor internal, akuntan sektor publik, akuntan keuangan daerah, akuntan manajemen dan lain-lain.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendiknas No. 179/U/2001, sebutan profesi Akuntan (Ak) dapat diperoleh melalui Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk). Sebelumnya sebutan Akuntan hanya diberikan kepada lulusan S-1 Akuntansi dari Perguruan Tinggi Negeri tertentu atau bagi mereka yang telah lulus Ujian Negara Akuntansi (UNA). Sebutan Akuntan ini secara spesifik merupakan persyaratan untuk mengikuti Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP).

Pengertian dan Definisi Etika Profesi Akuntansi
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat 4 kebutuhan dasar yang harus terpenuhi :                                 1. Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
2. Profesionalisme. Diperluikan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
3. Kualitas jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tinggi.
4. Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesioanal yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.

Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:

– Kredibilitas

Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi, yaitu :

  • Profesionalisme.
  • Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
  • Kualitas Jasa.
  • Kepercayaan

–  Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia

Terdiri dari tiga bagian yaitu :

(1) Prinsip Etika,

(2) Aturan Etika, dan

(3) Interpretasi Aturan Etika.

Perilaku etika dalam profesi akuntansi


Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.

PERAN akuntan dalam perusahaan tidak bisa terlepas dari penerapan prinsipGood Corporate Governance (GCG) dalam perusahaan. Meliputi prinsip kewajaran(fairness), akuntabilitas (accountability), transparansi (transparency), dan responsibilitas (responsibility).
Peran akuntan antara lain :
1. Akuntan Publik (Public Accountants)
Akuntan publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yangmemberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan umumnyamendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan, seseorang harus memperoleh izin dari DepartemenKeuangan. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasaperpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan system manajemen.

2. Akuntan Intern (Internal Accountant)
Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntanintern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.

3. Akuntan Pemerintah (Government Accountants)
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya dikantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).

4. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.

Ekspektasi Publik.


Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan

Nilai – Nilai etika Vs teknik akuntan / auditing.
– Integritas: setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi,
kejujuran dan konsisten.
– Kerjasama: mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
– Inovasi: pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja
dengan metode baru.
– Simplisitas: pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan
masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.

Perilaku etika dalam pemberian jasa akuntan publik.


Dari profesi akuntan publik inilah Masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan.

Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi Masyarakat, yaitu:
– Jasa assurance adalah jasa profesional independen Yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
– Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
– Jasa atestasi Adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai Dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
– Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan public Yang di dalamnya ia tidak
memberikan suatu pendapat, keyakinan Negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.

Kasus Pelanggaran Standar Audit oleh 9 KAP


sembilan dari sepuluh KAP yang melakukan audit terhadap sekitar 36 bank bermasalah ternyata tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit. Hasil audit tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya sehingga akibatnya mayoritas bank-bank yang diaudit tersebut termasuk di antara bank-bank yang dibekukan kegiatan usahanya oleh pemerintah sekitar tahun 1999. Dalam hal ini kesembilan KAP itu telah melanggar standar audit sehingga menghasilkan laporan yang menyesatkan masyarakat, karena mereka memberi laporan bank tersebut sehat ternyata dalam waktu singkat bank tersebut bangkrut.

*Analisa Kasus :


Kasus diatas memaparkan mengenai kasus Sembilan dari sepuluh KAP tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit. Dalam hal ini kesembilan KAP itu telah melanggar standar audit sehingga menghasilkan laporan yang menyesatkan masyarakat, karena mereka memberi laporan bank tersebut sehat ternyata dalam waktu singkat bank tersebut bangkrut.

*Saran dari kasus diatas:


Sembilan KAP tersebut seharusnya menjalankan Tugasnya (dalam melakukan pemeriksaan) dengan menggunakan standar audit yang berlaku di negara ini. Sehingga akan menghasilkan laporan yang benar dan tidak memberikan laporan palsu yang menyesatkan bagi pengguna laporan.

http://google.com

NAMA : FRANSISCA TJAHJANA

KELAS : 4EB12

NPM : 21209245

PARAGRAF GENERALISASI:

Menurut Maria Melisa, Dental Datailing Manager GSK Consumer Healthcare, gigi ngilu biasanya terasa sangat tajam, muncul dalam waktu singkat, dan sering kali tidak terdiagnosis, bahkan terabaikan.

Secara garis besar penyebab sensitivitas gigi, antara lain:
1. Penurunan Gusi
2. Buruknya kebersihan gigi dan mulut
3. Bleaching (pemutihan permukaan gigi)
4. Terkikisnya email
5. Penyikatan gigi terlalu kuat
6. Pasien lansia
7. Kebiasaan konsumsi makanan/minuman yang bersifat asam
8. Mulut kering dan produksi air liur sedikit
9.Sering mengalami gigi gerinding saat tidur
10. Infeksi gusi yang terus menerus

Masalah gigi sensitif bisa diatasi, yakni dengan menggunakan pasta gigi mengandung potassium nitrar and strontium chlorida,” kata Dekan FKG Universitas Indonesia, Drg. Robert Lessang menambahkan.

jadi dapat disimpulkan bahwa permasalahaan gigi ngilu bukan dikarenakan oleh gigi yang sensitif,,melainkan dentin gigi yang terbuka (berlubang).

PARAGRAF ANALOGI:

Semua manusia yang hidup di dunia harus memegang tinggi “Hukum Karma” sebagai pedoman hidup nya. Seperti pepatah berkata : ” Siapa yang menanam kebaikan , maka dia akan menuai kebaikan pula. Sedangkan , “Siapa yang menanam keburukan, maka dia juga akan menuai keburukan juga”.

Begitu pula bagi manusia yang melakukan kebaikan kepada orang lain,,maka entah kapan,dimana,dan siapa pasti kita akan mendapatkan kebaikan pula yang dapat dari orang lain.

PARAGRAF SEBAB-AKIBAT (KAUSALITAS):

Banyaknya penduduk yang melakukan Urbanisasi (dari Desa ke Kota)  yaitu ke Jakarta,,dan penduduk semakin sulit memperoleh pekerjaan akibatnya muncul lah perbuatan yang tidak terpuji seperti mencopet,mencuri,menjambret,merampok,memperkosa,membunuh dll.

PENULISAN ILMIAH POPULER

Ide Umum:    Alat Komunikasi

Ide Khusu:    Mobile Telephone

Topik :  Handphone adalah Alat Komunikasi yang Mutlak Diperlukan Manusia Saat ini.

Tema :  Tentang Fungsi Handphone .

Tentang Kegunaaan dan Kerugian Handphone Bagi Manusia Saat Ini.

Bahasan Tema : Penemuan Handphone Pertama Kali.

Fungsi Handphone Untuk Kalangan Muda Dan Kalangan Tua.

Rincian Tema  :  Penipuan dan Penyalahgunaan Menjadi Bagian Yang Tidak Terpisahkan Dari Penggunaan  Handphone Bagi Manusia.

Alat Komunikasi Pertama:

Alexander Graham Bell, Penemu Telepon
Saat ini komunikasi antar manusia makin mudah karena udah ada fasilitas telepon yang sangat membantu dalam kehidupan sehari-hari. Lalu siapa tokoh yang paling berjasa dibalik penemuan telepon? Dia adalah Alexander Graham Bell yang pertama kali menemukan alat komunikasi ini.

http://members.tripod.com/perkembangan_telepon/sejarah.htm

Seiring Perkembangan zaman Telepon pun berkembang mulai dari bentuk fisik nya,fungsi,dan lainnya menjadi Handphone (mobile phone) salah satu dari perkembangan telepon itu sendiri.

Pengertian Handphone

Handphone atau biasa disebut Telepon Genggam atau yang sering dikenal dengan nama Ponsel merupakan perangkat telekomunikasi elektronik yang mempunyai kemampuan dasar yang sama dengan telepon konvensional saluran tetap, namun dapat dibawa ke mana-mana (portabel, mobile) dan tidak perlu disambungkan dengan jaringan telepon menggunakan kabel (nirkabel; wireless): (Wikipedia.org)

Saat ini hp menjadi kebutuhan yang mutlak di butuhkan bagi manusia untuk memudahkan kegiatan sehari-hari. karena alat ini mudah dibawa kemana-mana dan sangat fleksibel sekali. Dimanapun dan kapanpun kita ingin berkomunikasi dengan seseorang,,,hanya tinggal kita ambil dari tas atau saku celana atau baju kita ,,langsung dengan cepat dan mudah kita bisa bicara. Banyak yang menggunakan hp dari pelajar,orang tua,bisnis man, bisnis women,tukang becak,sopir angkot,pelayan cafe,pejabat,wiraswasta,aparat pemerintah,tukang koran,cleaning service,dll.

Berikut persentase 5 fungsi handphone bagi masyarakat Indonesia:

1. Sebagai alat Komunikasi agar tetap terhubung dengan teman ataupun keluarga = 65%
2. Sebagai simbol kelas masyakarat = 44%
3. Sebagai penunjang bisnis = 49%
4. Sebagai pengubah batas sosial masyarakat = 36%
5. Sebagai alat penghilang stress =36%

http://www.dewalangit.com/2010/04/5-fungsi-handphone-bagi-masyarakat-indonesia/

Martin Cooper merupakan penemu ponsel yang digunakan lebih dari separuh populasi dunia. Handset pertama dilahirkannya pada 1973 dengan bantuan tim Motorola dengan berat dua kilogram. Ketika dia menderita di jalanan New York dan membuat panggilan ponsel pertama dari prototipe ponselnya, dia tidak pernah membayangkan perangkat buatannya itu akan sukses suatu saat. Untuk memproduksi ponsel pertama, Motorola memerlukan biaya setara dengan US$1 juta. “Di 1983, ponsel portabel berharga US$4 ribu (Rp36 juta) setara dengan US$10 ribu (Rp90 juta) hari ini,” ujarnya.

Handphone pertama di dunia tersebut, tidak berbentuk seperti handphone saat ini yang stylish, trendy, keren dan mungil, namun hanya berbentuk seperti batu bata dengan berat sekitar 850 gram. Secara komersial, handphone pertama yang diproduksi oleh Motorola dinamakan “DynaTAC” dengan berat sekitar 454 gram pada 10 tahun kemudian di 1983 dengan harga $3,500. Bisa dibayangin dengan kurs dolar sekarang Rp. 9000, maka harganya adalah Rp. 31.500.000.

Martin cooper penemu Handphone pertama

Saat ini hp menjadi kebutuhan yang mutlak di butuhkan bagi manusia untuk memudahkan kegiatan sehari-hari. karena alat ini mudah dibawa kemana-mana dan sangat fleksibel sekali. Dimanapun dan kapanpun kita ingin berkomunikasi dengan seseorang,,,hanya tinggal kita ambil dari tas atau saku celana atau baju kita ,,langsung dengan cepat dan mudah kita bisa bicara. Banyak yang menggunakan hp dari pelajar,orang tua,bisnis man, bisnis women,tukang becak,sopir angkot,pelayan cafe,pejabat,wiraswasta,aparat pemerintah,tukang koran,cleaning service,dll.

Bagi kebanyakan masyarakat, ponsel sudah menjadi bagian yang penting dalam kehidupan mereka, karena ponsel merupakan alat komunikasi yang mudah dan praktis bisa dibawah kemana-mana. Dan ponsel adalah merupakan telaphon pribadi bagi masing-masing individu yang mereka punya.
Tetapi tahukah kita bahwa telephon seluler bisa mambawa dampak positif dan negatife bagi kita? berikut ini adalah penjelasan mengenai dampak positif dan negative dari penggunan telephon seluler :
Dampak positif dari teknologi telephone yang semakin canggih ini sudah pasti aktivitas manusia dalam kehidupan sehari-hari dapat lebih mudah dan memperlancar kegiatan komunikasi antar manusia. Dimanapun dan kapanpun kita bisa berkomunikasi dengan keluarga dan teman-teman kita. Karena fasilitas handphone yang semakin lengkap, tidak hanya untuk SMS saja tapi juga bisa untuk memotret maupun merekam moment-moment bahagia membuat orang-orang tidak bisa lepas dari handphone mereka.
Dampak negatif yang timbul akibat penggunaan telephone yang terlalu lama akan mengganggu kesehatan penggunanya. Hal ini disebabkan oleh radiasi gelombang elektromagnetik yang keluar dari handphone. Handphone dengan sinyal yang tidak teratur juga tidak baik bagi kesehatan, ketika handphone sedang mencari sinyal, radiasi yang keluar justru semakin kuat. Ada 2 penyakit yang timbul akibat terlalu sering menggunakan handphone, yaitu penyakit alzheimer (kepikunan dini) dan penyakit tumor non kanker.

Penyalahgunaan Handphone

_SEMOGA BERMANFAAT_

NAMA : FRANSISCA

NPM : 212.09.245

KELAS : 3EB12

MATKUL : BAHASA INDONESIA 2

Bank

Bank (cara pengucapan: [bang]) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.[1] Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang [2]. Sedangkan menurut undang-undang perbankan[3] bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.[4]

Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir.[5] Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan[5]. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.[5]

Etimologi

Kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku. Para bankir Florence pada masa Renaissans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.[6]

Pengertian

Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya.[4] Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung[4]. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito.[4] Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat.[4] Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat.[4] Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.[4]bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:

  1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
  2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
  3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar di masa mendatang.

Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.

[sunting] Sejarah

[sunting] Asal mula

Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis [7] akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.[8]

Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang.[rujukan?] Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika.[rujukan?] Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang.[rujukan?] Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang.[rujukan?] Dalam perjalanan sejarah kerajaan di masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain.[rujukan?] Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer).[rujukan?] Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan.[rujukan?] Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang.[rujukan?] Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya.[rujukan?] Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.[rujukan?]

[sunting] Sejarah Perbankan di Indonesia

Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda.[rujukan?] Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri[9] serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain[rujukan?]:

  1. De Javasce NV.
  2. De Post Poar Bank.
  3. Hulp en Spaar Bank.
  4. De Algemenevolks Crediet Bank.
  5. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
  6. Nationale Handles Bank (NHB).
  7. De Escompto Bank NV.
  8. Nederlansche Indische Handelsbank

Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:[rujukan?]

  1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
  2. Bank Nasional indonesia.
  3. Bank Abuan Saudagar.
  4. NV Bank Boemi.
  5. The Chartered Bank of India, Australia and China
  6. Hongkong & Shanghai Banking Corporation
  7. The Yokohama Species Bank.
  8. The Matsui Bank.
  9. The Bank of China.
  10. Batavia Bank.

Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:[rujukan?]

  1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
  2. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI ’46.
  3. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
  4. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
  5. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
  6. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
  7. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
  8. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
  9. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
  10. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.

Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan.[rujukan?] Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariah, dan juga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).[rujukan?]

Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.[rujukan?]

[sunting] Doktrin Bank Berjuang

[sunting] Bank Pemerintah

Melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961 yang melarang pengumuman dan penerbitan angka-angka statistik moneter/perbankan, maka antara tahun 1960-1965, Bank Indonesia tidak menerbitkan laporan tahunan, termasuk data statistik mengenai kliring dan perhitungan sentral.[rujukan?]

Pada 5 Juli 1964, atas dasar pertimbangan politik untuk mempermudah komando di bidang perbankan untuk menunjang Pembangunan Semesta Berencana Wikisource-logo.svg, selanjutnya pada tahun 1965 pemerintah menetapkan kebijakan untuk mengintegrasikan seluruh bank-bank pemerintah ke dalam satu bank dengan nama Bank Negara Indonesia, prakarsa pengintegrasian bank pemerintah ini berasal dari ide Jusuf Muda Dalam,[10][11] yang saat itu menjabat sebagai Menteri Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia – yang baru diangkat dari jabatan semula Presiden Direktur BNI – dan disetujui oleh Presiden Soekarno. Ide dasarnya adalah menjadikan perbankan sebagai alat revolusi dengan motto Bank Berdjoang di bawah pimpinan Pemimpin Besar Revolusi. Nama Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank tunggal, diusulkan oleh Jusuf Muda Dalam sendiri.[11] Hasilnya adalah lahirnya struktur baru Bank Berdjoang ini menjadikan; [12]
Bank Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit I;
Bank Koperasi Tani dan Nelayan serta Bank Eksim Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II;
Bank Negara Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit III;
Bank Umum Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan
Bank Tabungan Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit V.[rujukan?]

Akan tetapi tidak semua bank pemerintah berhasil diintegrasikan ke dalam Bank Berdjoang yakni Bank Dagang Negara (BDN) dan Bapindo.[rujukan?] Luputnya BDN dari proses pengintegrasian ini terutama karena Presiden Direktur BDN J.D. Massie saat itu menjabat sebagai Menteri Penertiban Bank-bank Swasta Nasional yang tentu mempunyai cukup punya pengaruh untuk berkeberatan atas penyatuan BDN dengan bank-bank lainnya.[13][14] Massie beralasan bahwa kebijakan ini akan membingungkan koresponden bank di luar negeri untuk penyelesaian L/C ekspor maupun impor karena nama bank yang sama.[rujukan?] Sementara, Bapindo tidak terintegrasi ke dalam Bank Berjuang karena bank ini dibawah Dewan Pembangunan yang diketuai Menteri Pertama Urusan Pembangunan dengan anggota-anggota Menteri Keuangan, yang juga Ketua Dewan Pengawas Bapindo, dan Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota.[15]Dengan demikian, melalui kedudukannya itu, pengaruh Bapindo cukup kuat untuk menghalangi terintegrasi ke dalam BNI.[16]

[sunting] Bank Swasta

Pada tahun 1965 pemerintah hendak mengabungkan seluruh bank swasta atau bank asing dalam Bank Pembangunan Swasta sebagai satu-satunya bank penghimpun dan penyalur dari semua dana-dana progresif di sektor swasta dan alat-alat yang dapat dipergunakan Pembangunan Semesta Berencana Wikisource-logo.svg dan rencana-rencana lain yang ditentukan oleh Presiden Republik Indonesia. [17]

[sunting] Sejarah Bank Pemerintah

Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda.[rujukan?] Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional.[rujukan?] Pada 1958, pemerintah melakukan nasionalisasi bank milik Belanda mulai dengan Nationale Handelsbank (NHB) selanjutnya pada tahun 1959 yang diubah menjadi Bank Umum Negara (BUNEG kemudian menjadi Bank Bumi Daya) selanjutnya pada 1960 secara berturut-turut Escomptobank menjadi Bank Dagang Negara (BDN) dan Nederlandsche Handelsmaatschappij (NHM) menjadi Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) dan kemudian menjadi Bank Expor Impor Indonesia (BEII).[15].

Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:[rujukan?]

  • Bank Sentral
    Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.
  • Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
    Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
  1. Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
  2. Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.
  • Bank Negara Indonesia (BNI ’46)
    Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia ’46.
  • Bank Dagang Negara(BDN)
    BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
  • Bank Bumi Daya (BBD)
    BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
  • Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
  • Bank Pembangunan Daerah (BPD)
    Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
  • Bank Tabungan Negara (BTN)
    BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
  • Bank Mandiri
    Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.

[sunting] Tujuan jasa perbankan

Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara.[rujukan?] Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan.[rujukan?] Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah.[rujukan?] Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit.[rujukan?] Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi.[rujukan?] Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.[rujukan?]

Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif.[rujukan?]Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.[rujukan?]

[sunting] Perusahaan pemegang sepuluh besar

Berikut adalah sepuluh bank besar di Indonesia pada akhir tahun 2010 berdasarkan aset dan market share yang dirilis oleh Bank Indonesia.[18]

No. Nama Aset (dlm triliun) Market share
1 PT Bank Mandiri Tbk Rp 410,619 13,650
2 PT BRI Tbk Rp 395,396 13,140
3 PT Bank Central Asia Tbk Rp 323,345 10,750
4 PT BNI Tbk Rp 241,169 8,020
5 PT Bank CIMB Niaga Tbk Rp 142,932 4,750
6 PT Bank Danamon Tbk Rp 113,861 3,780
7 PT Pan Indonesia Bank Tbk Rp 106,508 3,540
8 PT Bank Permata Tbk Rp 74,040 2,460
9 PT BII Tbk Rp 72,030 2,390
10 PT BTN Tbk Rp 68,334 2,270
Di Amerika Serikat
  1. Citigroup — 20 miliar
  2. Bank of America — 15 miliar
  3. HSBC — 10 miliar
  4. Royal Bank of Scotland — 8 miliar
  5. Wells Fargo — 7 miliar
  6. JPMorgan Chase — 7 miliar
  7. UBS AG — 6 miliar
  8. Wachovia — 5 miliar
  9. Morgan Stanley — 5 miliar
  10. Merrill Lynch — 4 miliar

[sunting] Jenis-jenis bank dan fungsinya

Tiga kelompok utama Institusi keuangan – bank komersial, lembaga tabungan, dan credit unions – yang juga disebut lembaga penyimpanan karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan nasabah. [19] Bank-bank komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila diukur dengan besarnya aset.[rujukan?] Mereka melakukan fungsi serupa dengan lembaga-lembaga tabungan dan credit unions, yaitu, menerima deposito (kewajiban) dan membuat pinjaman ( Namun, mereka berbeda dalam komposisi aktiva dan kewajiban, yang jauh lebih bervariasi).[19]

Perbandingan konsentrasi aset ukuran bank, menunjukkan bahwa konsolidasi perbankan tampaknya telah mengurangi pangsa aset bank paling kecil ( aset di bawah $ 1 miliar).[rujukan?] Bank-bank ini – dengan aset dibawah $ 1 milliar – cenderung mengkhususkan diri pada ritel atau consumer banking, seperti memberikan hipotek perumahan, kredit konsumen dan deposito lokal.[19] Sedangkan aset bank yang relatif lebih besar (dengan aset lebih dari $ 1 miliar), terdiri dari dua kelas adalah bank regional atau super regional.[19] Mereka terlibat dalam grosir yang lebih kompleks tentang kegiatan komersialperbankan, meliputi kredit konsumen dan perumahan serta pinjaman komersial dan industri (D & I Lending), baik secara regional maupun nasional.[19] Selain itu, bank – bank besar memiliki akses untuk membeli dana (fund) – seperti dana antar bank atau dana pemerintah ( federal funds)- untuk membiayai pinjaman dan kegiatan investasi mereka.[19] Namun, beberapa bank yang sangat besar memiliki sebutan yang berbeda, yaitu Bank Sentral.[19] Saat ini, lima organisasi perbankan membentuk kelompok Bank Sentral,yaitu: Bank New York , Deutsche Bank( melalui akuisisi bankir-bankir saling mempercayai), Citigroup, JP Morgan , dan Bank HSBC di Amerika Serikat.[19] Namun, jumlahnya telah menurun akibat megamergers.[19]. Penting untuk diperhatikan bahwa, aset atau pinjaman tidak selalu menjadi indikator suatu bank adalah bank sentral. Tapi, gabungan dari lokasi dengan ketergantungan pada sumber nondeposit atau pinjaman dana.[19]

[sunting] Jasa perbankan

Jasa perbankan diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung.[4] Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut:[4]

  • Jasa setoran seperti setoran listrik, telepon, air, atau uang kuliah
  • Jasa pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun, atau hadiah
  • Jasa pengiriman uang ( transfer )
  • Jasa penagihan ( inkaso )
  • Kliring
  • Penjualan mata uang asing
  • Penyimpanan dokumen
  • Jasa cek wisata
  • Kartu kredit
  • Jasa-jasa yang ada di pasar modal, seperti pinjaman emisi dan pedagang efek.
  • Jasa Letter of Credit (L/C)
  • Bank garansi dan referensi bank
  • Jasa bank lainnya

http://id.wikipedia.org/wiki/Bank

PENGERTIAN PAJAK

Pengertian pajak

Pajak adalah iyuran wajib yang dipungut oleh pemerintah dari masyarakat (wajib pajak) untuk menutupi pengeluaran rutin negara dan biaya pembangunan tanpa balas jasa yang dapat ditunjuk secara langsung.

Pengetian pajak menurut bebetapa ahli :

1.Prof Dr Adriani

pajak adalah iuran kepada negara yang dapat dipaksakan, yang terutang oleh wajibpajak membayarnya menurut peraturan derngan tidak mendapat imbalan kembali yang dapat ditunjuk secara langsung.

2. Prof. DR. Rachmat Sumitro,SH

pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara (peralihan kekayaan dari kas rakyat ke sector pemerintah berdasarkan undang-undang)

(dapat dipaksakan  dengan tiada mendapat jasa timbal (tegen prestasi)yang langsung dapat ditunjukkan dan digunakan untuk membiayai pengeluaran umum.

Lima unsur pokok dalam defenisi pajak

  • Iuran / pungutan
  • Pajak dipungut berdasarkan undang-undang
  • Pajak dapat dipaksakan
  • Tidak menerima kontra prestasi
  • Untuk membiayai pengeluaran umun pemerintah

Karakteristik pokok dari pajak adalah: pemunngutanya harus berdasarkan undang-undang. diperlukan perumusan macam pajak dan berat ringannya  tariff pajak itu, untuk itulah masyarakat ikut didalam menetapkan rumusannya.

Ketentuan mengenai penghasilan tidak kena pajak (PTKP)

1.      untuk wajib pajak pertahun PTKP adalah Rp. 2.880.000;

2.      untuk istri dan suami Rp. 1.440.000;

3.      tambahan untu8k seorang istri Rp. 2.880.000; diberikan sapabila ada penghasilan istri yang digabungkan dengan penghasilan suami dalam hal istri.

4.      Rp. 1.440.000;tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah ,misalnya (ayah,ibu atau anak kandung atau semenda) dalam garis keturunan lurus sertaanak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya paling banyak tiga orang untuk ssetiap keluarga.

Enam undang-undang hasil tax reform tahun 2000

  1. UU RI NO 16 tentang prubahan kedua atas uu no. 6 thn 1983 yaitu tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan
  2. UU RI NO 17 tahun 2000 tentang perubahan kedua atas uu  no 7 thn 1983 tentang pajak penghasilan
  3. UU RI NO 18 tahun 2000 tentang perubahan kedua atas uu no 8 thn 1983 tentang pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah
  4. UU RI NO 19 tahun 2000 tentang perubahan atas uu no 19 thn 1997 tentang penghasilan pajak dengan surat paksa
  5. UU RI NO 20 tahun 2000 tentang perubahan uu no 21 thn 1997 tentang peralihan hak atas tanah dan bangunan . kelima uu ini diundangkan pada tanggal 2 agustus 2000 dan berlaku sejak 1 januari 2001
  6. UU RI NO 34 tahun 2000 tentangperubahan atas undang-undang  no 18 thn 1997 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Undang-undng ini diundangkan pada tanggal 20 Desember 2000 dan berlaku saat diundangkan.

Satu undang-undang hasil tax reform tahun 1985

  1. UU RI NO 17tahun 1985 tentang bea dan material

Satu undang undang hasil tax reform tahun 1994

  1. UU RI  NO 17 thun 1994 tentang perubahan atas uu no 12 thn 1985 tentang pajak bumi dan bangunan

Satu undang-undang hasil tax reform thn 2002

  1. UU RI NO 14 tahun 2002 tentang pengadiloan pajak sebagai penhganti uu no 17 thn 1997 tentang badan penyelesaian sengketa pajak .

Pasal 79 mencantumkan sunber pendapatan daerah terdiri dari

a.       PAD (pendapatan asli daerah )

  • Hasil pajak daerah
  • Hasil retribusi daerah
  • Hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
    • Dan lain-lain penghasilan daerah yang sah

b.      dana perimbangan

c.       pinjaman daerah

pasal 80 ayat 1

dana perimbangan sebagaimana dimaksut dalam pasal 79 terdiri atas

  • bagian daerah dari penerimaan PBB, biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan dan penerimaan atas sda
  • dana alokasi umum
  • dana alokasi khusus

ayat 2

bagian dari PBB sector pedesaan perkotaan serta perkebunan serta biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diterima langsung oleh daeerah penghasil.

Ayat3

Bagian daerah dari sector pertambangan dan kehutanan  dan penerimaan SDA sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diterima oleh daerah penghasil dan daerah linnya untuk pemerataan sesuai dengan undang-undang

Ayat 4

Ketentuan lebih lanjut sebagaimana dimaksu pada ayat 1,2 dan 3 ditetapkan undang undang.

Berdasarkan UU NO 34 THN 2000 tentang perubahan atas uu no 18b thn 1997 tentang pajak daerah dan retribusi daerah maka jenis pajak untuk profinsi kabupaten, kota adalah sebagai berikut:

a. jenis pajak propinsi terdiri dari

  • pajak kendraan bermotor dengan kendraan atas air, bbn kendraan bermotor dan atas air
  • pajak bahan bakar kendraan bermotor
  • pajak pengeambilan dan pemanfaatan air bawh tanah dan permukaan

b.      jenis pajak kabupaten kota

  • pajak hotel, restoran, hiburan , pajak reklame, pajak penerangan jalan , pajak pengambilan bahan galian golongan c , pajak parkir

untuk lebih mendalami mata kuliah perpajakan secara garis besar kita harus mengetahui :

1.      siapa yang dikenakan pajak( subjek pajak)

2.      apa yang dikenakan pajak ( objek pajak)

3.      berapa pajaknya (tariff pajak)

4.      bagaimana melaksanakan hukum pajak

* pajak dapat dipaksakan

Undang-undang memberikan wewenang kepada fiskus untuk memaksa wp untuk mematuhi dan melaksanakan kewajiban pajaknya. Sebab undang undang menurut sanksi-sanksi pidana fiscal (pajak) sanksi administrative yang kususnya diatur oleh undang-undang no 19 tahun 2000 termasuk wewenang dari perpajakan untuk mengadsakan penyitaan terhadap harta bergerak/ tetap wajib pajak.

Dalam hokum pajak Indonesia dikenal lembaga sandera atau girling yaitu wajib pajak yang pada dasarnya mampu membayar pajak namun selalu menghindari pembayaran pajak dengan berbagai dalih, maka fiskus dapat menyandera wp dengan memasukkannya kedalam penjara.

* Pajak tidak menerima kontra prestasi

Ciri kas pajak dibandiong dengan jenis pungutan lainnya adalah wajib pajak (tax payer ) tidak menerima jasa timbal yang dapat ditunjuk secara langsung dari pemerintah namun perlu dipahami  bahwa sebenarnya subjek pajak ada menerima jasa timbal tetapi diterima secara kolektif bersama dengan masyarakat lainnya.

* Untuk membiayai biaya umum pemerintah

Pajak yang dipungut tidak pernah ditujukan untuk biaya khusus . dipandang dari segi hokum maka pajak akan terutang apabila memenuhi syarat subjektif dan syaratobjektif .

Syarat objektif : ,yang berhubungan dengan objek pajak misalnmya adanya penghasilan atau penyeerahan barang kena pajak . syarat subjektif adlah syarat yang berhubungan dengan subjek pajak , apakah orang pribadi atau badan.

Struktur pajak di Indonesia berdasarkan urian diatas adalah sebagai berikut:

  1. pajak penghasilan (PPh)
  2. pajak pertambahan nilaio barang dan jasa dan penjualan atas baeang mewah
  3. pajak bumi dan bangunan
  4. pajak daerah dan retribbusi daerah
  5. bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)
  6. bea materai

untuk mewujudkan pajak-pajak tersebut menjadi kenyataan, terdapat hokum pajak formal yaitu UU RI NO 16 thn 2000 tentang perubahan kedua dari uu no 6 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.

Bagi wajib pajak yang menghindari pajak uu no 19 thn 2000 tentang p[enagihan pajak dan surat paksa.

Bagi wajib pajak yang banding berdasarkan uu no 17 thn 1997 tentang badan penyelesaian sengketa pajak BPSP tyelah disebutkan diatas telah diubah dan diganti dengan uu no 14 thn 2002 tentang penaagihan pajak

Fungsi pajak

Fungsi budgetair

Fungsi budgeteir merupakan fungsi utama pajak dan fungsi fiscal yaitu suatu fungsi dimana pajak dipergunakan sebagai alat untuk memasukkan  dana secara optimal ke kas negara berdasarkan undang-undang perepajakan yang berlaku “segala pajak untuk keperkuan negara berdasarkan undang-undang.

Yang dimaksud dengan memasukkan kas secara optimal adalah sebagi berikut:

  • jangan sampai ada wajib pajak/subjek pajak yang tidak membayar kewajiban pajaknya.
  • Jangan sampai wajib pajak tidak melaporkan objek pajak kepada fiskus
  • Jangan sampai ada objek pajak dai pengamatan dan perhitungan fiskkus yang terlepas

Dengan demikian maka optimalisasi pemasukan dana ke kas negara tercipta atas usaha wajib pajak dan fiskus.

System pemungutan pajak suatu negara menganut dua system :

  1. Self assessment system; menghitung pajak sendiri
  2. official assessment system ;menghitung pajak adalah pihak fiscus

factor yang turut mempengaruhi optimalisasi pemasukan dana kekas negara adlah

  1. filsafat negara

negara yang berideologi yang berorientasi kepada kesejahtraan rakyat banyak akan mendapat dukungan dari rakyatnya dalam hal pembayaran pajak. Untuk itu rakyat diikut sertakan dalam menentukanberat rinngannya pajak melalui penetapan undang-undang perpajakan oleh DPR sebaliknya dinegara yang berorientasi kepada kepenmtingan penguasa sangat sulit untuk mengharapkan partisipasi masyarakat untuk kewajiban pajaknya.

  1. kejelasan undang-undang dan peraturan perpajakan

yang jelas mudah dan sederhana serta pasti akan menimbulkan penafsiran yang baik dipihak fiscus maupun dipihak wajib pajak

  1. tingkat pendidikan penduduk / wajib pajak

secara umum dapat dikatakan bahwa semakin tinggi pendidikan wajib pajak maka makin mudah bagi mereka untuk memahami peraturan perpajakan termasuk memahami sanksi administrasi dan sanksi pidana fiscal.

  1. kualitas dan kuantitas petugas pajak setempat

ssangat menentukan efektifitas uu dan peraturan perpajakan . fiscus yang professional akan akan berusaha secara konsisten untuk menggali objek pajak yang menurut ketentuan pajak harus dikenakan pajak.

  1. strategi yang diterapkan organisasi yang mengadministrasikan pajak di Indonesia

unit-unit untuk ini adalah

    • kantor pelayanan pajak
    • kantor pemeriksaan dan penyelidikan pajak yanmg dilakukan dirjen pajak

perwujudan fungsi budgetair dalam kehidupan kenegaraan dapat terlihat dalam APBN yang setiap tyahun disahkan dengan undang-undang. Penerimaan negara selalu meningkat dari tahun ketahun khususnya setelah reformasi uu perpajakan thn 1983/1984.

Fungsi regulerend

Atau fungsi mengatur dan sebagainya juga fungsi pajak dipergunakan oleh pemerintah sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu , dan sebagainya sebagai fungsi tambahan karena fungsi ini hanya sebagai pelengkap dari fungsi utama pajak. Untuk mencapai tujuan tersebut maka pajak dipakai sebagai alat kebijakan, mis : pajak atas minuman keras ditinggikan untuk mengurangi konsumsi fasilitas perpajakan sehingga perwujudan dari pajak regulerend yang terdapat dalam UU No I tahun 1967 tentang penanaman modal asing. Contoh:

1)     bea materai modal

2)     bea masuk dan pajak penjualan

3)     bea balik nama

4)     pajak perseroan

5)     pajak devident

YUSDIFIKASI PAJAK DAN PRINSIP PEMUNGUTAN PAJAK

Dalam hal ini akan dikemukakan asas-asas pemungutan pajak dan alas an-alasan yang menjdi dasar pembenaran pemungutan pajak oleh fiskus negara, sehingga fiskus negara merasa punya wewenang untuk memungut pajak dari penduduknya.

Teori asas pemungutan pajak :

1)      Teori ansuransi

Negara berhak memungut pajak dari penduduk karena menurut teori ini negara melindungi semua rakyat dan rakyat membayar premi pada negara.

2)      Teori kepentingan

Bahwa negara berhak memungut pajak karena penduduk negara tersebut mempunyai kepentingan pada negara, makin besar kepentingan penduduk kepada negara maka makin besar pula pajak yang harus dibayarnya kepada negara.

3)      Teori bakti

Mengajarkan bahwa pwnduduk adalah bagian dari suatu negara oleh karena itu penduduk terikat pada negara dan wajib membayar pajak pada negara dalam arti berbakti pada negara.

4)      Teori gaya pikul

Teori ini megusulkan supaya didalam hal pemungutan pajak pemerintah memperhatikan gaya pikul wajib pajak.

5)      Teori gaya beli

Menurut teori ini yustifikasi pemungutan pajak terletak pada akibat pemungutan pajak. Misalnya tersedianya dana yang cukup untuk mrmbiayai pengeluaran umum negara, karena akibat baik dari perhatian negara pada masyarakat maka pemuingutan pajak adalah juga baik.

6)      Teori pembangunan

Untuk Indonesia yustifikasi pemungutan pajak yang paling tepat adalah pembangunan dalam arti masyarakat yang adil dan makmur

Disamping itu terdapat juga asas-asas pemungutan pejak seperti:

  • Asas yuridis yang mengemukakan supaya pemungutan pajak didasarkan pada undang-undang
  • Asas ekonomis yang menekankan supaya pemungutan pajak jangan sampai menghalangi produksi dan perekonomian rakyat
  • Asas finansial menekankan supaya pengeluaran-pengeluaran untuk memungut pajak harus lebih rendah dari jumlah pajak yang dipungut.

Prisip-prinsip pemungutan pajak:

Menurut Era Saligman ada empat Prisip pemungutan pajak:

  • Prisip fiscal
  • Prinsip Administrative
  • Prinsip ekonomi
  • Prinsip Etika

HUKUM PAJAK

Adalah: Keseluruhan dari peraturan-peraturan yang meliputi wewenang pemerinth untuk mengambil kekayaan seseorang dan menyerahkannya kembali kepada masyarakat melalui kas negara. Sehingga hukum pajak tersebut merupakan hukum publik yang mengatur hubungan negara dan orang-orang atau badan-badan hukum yang berkewajiban membayar pajak.

Hukum pajak dibedakan atas:

  1. Hukum pajak material

Yaitu: memuat ketentuan-ketentuan tentang siapa yang dikenakan pajak dan siapa-siapa yang dikecualikan dengan pajak dan berapa harus dibayar.

  1. Hukum pajak formal

Yaitu: memuat ketentuan-ketentuan bagaiman mewujudkan hukum pajak material menjadi kenyataan.

http://kedanta.tripod.com/karya.html

Tika Nurmalasari, 21207100
ANALISIS PENGARUH KINERJA KEUANGAN TERHADAP HARGA SAHAM PT INDOFOOD SUKSES, MAKMUR, Tbk
Penulisan Ilmiah, Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi, Universitas Gunadarma, 2010
Kata Kunci : Kinerja Keuangan, Harga Saham
(ix + 60 + lampiran)
Tujuan dari penulisan ilmiah ini adalah untuk mengetahui pengaruh serta seberapa besar pengaruh kinerja keuangan terhadap harga saham pada PT Indofood Sukses Makmur, Tbk. Hasil penelitian yang telah dilakukan penulis adalah pengaruh Current Ratio (CR), Debt to Equity Ratio (DER), Return On Assets (ROA), Return On Equity (ROE), dan Earning Per Share (EPS) terhadap harga saham dengan masing-masing sebesar 0,073, -0,078, 0,072, 0,391, dan 0,620. Dimana CR memiliki hubungan positif dan tergolong sangat rendah, DER memiliki hubungan negatif dan tergolong sangat rendah. Begitu juga ROA dan ROE memiliki hubungan positif dengan masing-masing tergolong sangat rendah dan rendah . Sedangkan t hitung CR, DER, ROA dan ROE < t tabel = 0,071, -0,401, -1,071, -2,508 < style=””> Pengaruh EPS terhadap harga saham sebesar 0,620 artinya terdapat hubungan positif dan tergolong kuat. Sedangkan t hitung > t tabel = 3,521 > 2,228. Sehingga Ha diterima berarti ada hubungan yang signifikan terhadap harga saham. Pengaruh variabel independen terhadap harga saham sebesar 0,859 artinya terdapat hubungan positif dan tergolong sangat kuat. Sedangkan F hitung < tabel =” 3,376″>
Daftar Pustaka (1992 : 2010)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Suatu perusahaan diharapkan dapat terus berkembang. Sementara pengembangan tersebut membutuhkan modal. Modal itu sendiri menjadi salah satu aspek penting dalam perusahaan baik dalam pembukuan bisnis maupun pengembangannya. Oleh karena itu, perusahaan harus menentukan seberapa banyak modal yang diperlukan untuk membiayai perusahaan. Sumber dana bagi perusahaan dapat diperoleh dari dalam maupun luar perusahaan. Dana dari dalam perusahaan, yaitu melalui laba ditahan dan depresiasi serta dana dari luar perusahaan yaitu dana yang berasal dari para kreditur dan investasi asing. Namun dana yang berasal dari pinjaman kreditur, serta investasi asing dirasa masih kurang. Oleh sebab itu banyak perusahaan yang memilih pasar modal sebagai sarana penambah modal mereka.
Pasar modal merupakan wadah alternatif selain bank dan lembaga keuangan non bank bagi para investor untuk melakukan penanaman modal (investasi). Salah satu indikasi bekerjanya pasar modal secara optimal adalah ketersediaan informasi, baik informasi keuangan maupun informasi non keuangan yang bersifat simetris dan dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan. Informasi tersebut berguna bagi investor sebagai dasar mengadakan penilaian terhadap perusahaan. Oleh karena itu peranan pasar modal menjadi semakin penting mengingat fungsi pasar modal sebagai tempat bertemunya pihak yang membutuhkan dana, dan pihak yang ingin menanamkan modalnya.
Masyarakat yang sudah mengenal pasar modal, banyak yang tertarik untuk memiliki saham dari sebuah perusahaan sebagai bukti kepemilikannya akan perusahaan tersebut. Namun sebelum masyarakat memutuskan akan menginvestasi dananya dipasar modal ada kegiatan yang terpenting untuk dilakukan, yaitu penilaian dengan cermat terhadap emiten suatu perusahaan. Penilaian emiten suatu perusahaan didapat dari informasi yang tersedia di pasar modal sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi tentang penilaian emiten suatu perusahaan. Salah satu aspek yang dinilai oleh masyarakat dalam investasi adalah kinerja keuangan perusahaan yang diukur dari laporan keuangan perusahaan. Oleh karena itu perusahaan akan selalu mempublikasikan laporan keuangannya agar para calon investor dapat mengetahui bagaimana kinerja perusahaan, dan prospek perusahaan tersebut ke depan. Dengan kata lain, sebuah laporan keuangan dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi para calon investor saat melakukan investasi.
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dilihat peranan kinerja keuangan perusahaan sangat penting terhadap harga saham untuk menarik investor menanamkan modalnya pada perusahaan yang bersangkutan. Oleh karena itu penulis tertarik untuk mengangkat masalah ini sebagai bahan penulisan ilmiah dengan judul “ANALISIS PENGARUH KINERJA KEUANGAN TERHADAP HARGA SAHAM PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR, Tbk”.
1.2 Rumusan dan Batasan Masalah
1.2.1 Rumusan Masalah
1. Bagaimana pengaruh kinerja keuangan PT Indofood Sukses
Makmur, Tbk terhadap harga sahamnya?
2. Seberapa besar pengaruh kinerja keuangan PT Indofood Sukses Makmur, Tbk terhadap harga sahamnya?
1.2.2 Batasan Masalah
Untuk membatasi luasnya penjabaran, dan pembahasan dalam penulisan ilmiah ini, maka penulis hanya memfokuskan pada laporan keuangan triwulan PT Indofood Sukses Makmur, Tbk tahun 2007-2009. Adapun alat ukur yang digunakan untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan adalah dengan current ratio, debt to equity ratio , rasio profitabilitas dan Earning per Share (EPS). Rasio profitabilitas sendiri diukur dengan Return On Assets (ROA) dan Return On Equity (ROE) . Sedangkan pengaruh kinerja keuangan terhadap harga saham, penulis ukur dengan regresi linier berganda menggunakan aplikasi SPSS versi 17.
1.3 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penulisan ilmiah ini, yaitu:
1. Untuk menunjukkan pengaruh kinerja keuangan PT Indofood Sukses Makmur, Tbk terhadap harga sahamnya?
2. Untuk menunjukkan seberapa besar pengaruh kinerja keuangan PT Indofood Sukses Makmur, Tbk terhadap harga sahamnya?
1.4 Manfaat Penelitian
1.4.1 Manfaat Akademis
Sebagai referensi bagi mahasiswa yang ingin melakukan penelitian tentang pengaruh kinerja keuangan perusahaan terhadap harga saham.
1.4.2 Manfaat Praktis
Bagi pihak internal perusahaan sebagai salah satu alat ukur kinerja keuangan perusahaan sedangkan bagi pihak eksternal (investor) sebagai salah satu pertimbangan ketika hendak menanamkan modalnya pada PT Indofood Sukses Makmur, Tbk.
1.5 Metode Penelitian
1.5.1 Objek Penelitian
Objek penelitian yang diteliti oleh penulis adalah PT Indofood Sukses Makmur (IDX: INDF) adalah salah satu produsen mie instan terbesar di dunia khususnya di Indonesia. PT Indofood Sukses Makmur , Tbk beralamat kantor pusat di Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lantai 27, Jl. Jend. Sudirman, Kav. 76-78, Jakarta, Indonesia.
1.5.2 Data dan Variabel
Dalam penulisan ilmiah ini, penulis menggunakan data sebagai berikut:
1. Laporan Keuangan triwulan PT Indofood Sukse Makmur, Tbk periode 2007-2009.
2. Daftar harga saham harian PT Indofood Sukses Makmur, Tbk periode 2007-2009.
Keterangan: Harga saham harian yang penulis gunakan hanyalah harga saham harian yang dibutuhkan saja, yaitu harga saham dua hari sebelum, satu hari sebelum, satu hari setelah, dua hari setelah, dan saat tanggal publikasi laporan triwulan PT Indofood Sukses Makmur, Tbk.
Adapun variabel yang penulis gunakan, yaitu:
1. Variabel bebas (independent variable)
X1 = Current Ratio (CR)
X2 = Debt to Total Equity Ratio (DER)
X3 = Return On Assets (ROA)
X4 = Return on Equity (ROE)
X5 = Earning Per Share (EPS)
2. Variabel terikat (dependent variable)
Y = ((close price H-2 + close price H-1+close price H+ close price H+1+close price H+2)/5)
Ket: Y = Harga Saham
H = tanggal publikasi laporan keuangan tiap triwulan
1.5.3 Metode Pengumpulan Data
1.5.3.1 Data Sekunder
Dalam penulisan ilmiah ini, penulis menggunakan data sekunder yang berasal dari dua sumber, yang pertama yaitu situs www.idx.co.id untuk mendapatkan laporan keuangan triwulan PT Indofood Sukses Makmur, Tbk periode 2007-2009. Sedangkan sumber yang kedua yaitu www.yahoofinance.com untuk mendapatkan harga saham harian PT Indofood Sukses Makmur, Tbk periode 2007-2009.
1.5.3.2 Studi Kepustakaan
Dilakukan dengan cara membaca, dan mempelajari referensi buku-buku serta catatan kuliah yang berhubungan dengan topik penelitian.
1.5.4 Alat Analisis yang Digunakan
1.5.4.1 Analisis Deskriptif
Dalam penelitian ilmiah ini, penulis menganalisis masalah dengan mendeskripsikannya melalui beberapa tabel hasil perhitungan current ratio, debt to total equity ratio, return on assets, return on equity dan earning per share (EPS), dan kinerja keuangan. Dimana kinerja keuangan dihitung dengan analisis regresi linier berganda menggunakan aplikasi SPSS versi 17.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Kerangka Teori
2.1.1 Pengertian Kinerja Keuangan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001:570), “Kinerja adalah sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan, atau kinerja merupakan kemampuan kerja”. Menurut Eddy Sukarno (2000:111), “Kinerja adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program/kebijaksanaan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, visi, dan misi organisasi. Adapun dalam pencapaian tujuan tersebut, setiap perusahaan berusaha untuk meningkatkan nilai perusahaan demi kelangsungan hidup perusahaan”.
Pengertian kinerja keuangan itu sendiri menurut Mulyadi (1997:419) adalah penentuan ukuran-ukuran tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu perusahaan dalam menghasilan laba. Ukuran yang digunakan dalam mengukur keberhasilan suatu perusahaan dengan menggunakan rasio-rasio untuk melihat adanya peningkatan atau penurunan hasil setiap tahun.
Untuk mengetahui gambaran tentang kinerja keuangan perusahaan maka perlu dilakukan interprestasi atau analisa. Analisa yang harus diinterprestasikan adalah analisis keuangan. Pengertian dari analisis keuangan adalah suatu proses yang bertujuan menentukan ciri-ciri penting tentang keadaan perusahaan terutama keadaan keuangan berdasarkan data yang ada. Data yang diperoleh kemudian diolah dan dipelajari sehingga tercapai suatu tujuan dari analisa tersebut. Adapun tujuan utama dari analisis kinerja keuangan adalah untuk mendapatkan informasi yang dijadikan sebagai pedoman dalam mengambil kebijaksanaan mengenai masalah operasional maupun finansial yang dihadapi perusahaan.
2.1.2 Pengertian Laporan Keuangan
Menurut Zaki Baridwan (1992:17),”Laporan keuangan adalah ringkasan dari suatu proses pencatatan transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan”.
Menurut Munawir (2000:2) menyatakan laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data dan aktivitas perusahaan tersebut.
Menurut Bambang Riyanto (2001:327), Laporan keuangan (financial statement) adalah ikhtisar mengenai keadaan finansial suatu perusahaan, dimana neraca (balanced sheet) mencerminkan nilai aktiva, utang dan modal sendiri pada suatu saat tertentu dan laporan rugi laba (income statement) mencerminkan hasil-hasil yang dicapai selama periode tertentu biasanya meliputi periode satu tahun.
Menurut Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia dikatakan bahwa : “Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Disamping itu juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misalnya, informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga.” (Ikatan Akuntansi Indonesia, 2002 : 2)
Dari pendapat-pendapat yang dikemukakan diatas dapat disimpulkan laporan keuangan adalah ringkasan dari suatu proses akuntansi yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, dan laporan perubahan posisi keuangan yang disusun oleh akuntan pada akhir periode untuk suatu perusahaan sebagai alat komunikasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan data keuangan atau aktivitas perusahaan.
2.1.3 Tujuan Laporan Keuangan
Melalui laporan keuangan secara periodik dilaporkan informasi penting mengenai perusahaan berupa:
1 Informasi mengenai sumber-sumber dan kewajiban serta modal perusahaan.
2 Informasi mengenai perubahan-perubahan dalam sumber-sumber ekonomi neto atau kekayaan bersih (modal = aktiva – kewajiban) yang timbul dari aktivitas-aktivitas usaha perusahaan dalam memperoleh laba.
3 Informasi mengenai kinerja perusahaan yang dapat dipakai sebagai dasar untuk menilai dan membuat estimasi (perkiraan) dalam memperoleh laba.
4 Informasi mengenai perubahan sumber-sumber dan kewajiban sebagai akibat dari pembelanjaan dan investasi
5 Informasi yang dapat digunakan perusahaan dalam mengambil kebijakan akuntansi yang dianut perusahaan.
Menurut Standar Akuntansi Keuangan, tujuan laporan keuangan adalah:
1. Menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
2. Laporan keuangan disusun untuk memenuhi kebutuhan bersama oleh sebagian besar pemakainya, yang secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu.
3. Laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan manajemen atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.
2.1.4 Jenis-jenis laporan keuangan
Laporan keuangan yang dikeluarkan oleh perusahaan terdiri dari:
a. Neraca
Neraca adalah laporan yang sistematis tentang aktiva, hutang, dan modal dari suatu perusahaan pada suatu saat tertentu yang menunjukan posisi keuangan (aktiva, hutang, dan modal). Posisi keuangan ini ditunjukan dengan jumlah harta yang dimiliki disebut aktiva dan jumlah kewajiban perusahaan disebut pasiva. Oleh karena itu, dapat dilihat didalam neraca bahwa jumlah aktiva sama dengan jumlah pasiva, dimana pasiva itu terdiri dari dua golongan kewajiban yaitu kewajiban kepada pihak luar yang disebut utang dan kewajiban terhadap pemilik perusahaan yang disebut modal. Bila disusun dalam bentuk persamaan maka akan tampak bahwa:
Aktiva = Pasiva
Aktiva = Utang + Modal
b. Laporan Laba Rugi
Laporan laba rugi adalah laporan aktivitas usaha perusahaan untuk periode tertentu yang melaporakan hasil usaha bersih atau kerugian yang timbul dari kegiatan usaha dan aktivitas lainnya.
c. Laporan Perubahan Modal
Laporan perubahan modal adalah laporan yang menunjukan perubahan modal perusahaan yang menggambarkan peningkatan atau penurunan aktiva bersih atau kekayaan selama periode pelaporan.
d. Laporan Arus Kas
Laporan arus kas adalah laporan yang menunjukkan penerimaan dan pengeluaran kas dalam aktivitas perusahaan selama periode tertentu dan diklasifikasikan menurut aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.
2.1.5 Teknik-Teknik Analisa Laporan Keuangan
Teknik-teknik analisa laporan keuangan ditujukan untuk memperlihatkan hubungan-hubungan dan perubahan-perubahan. Terdapat tiga yang lazim dipakai:
a. Analisis Horizontal (Horisontal analysis)
Analisa horizontal (Horisontal analysis), yang disebut juga analisis tren (Trend analysis), yang merupakan suatu teknik untuk mengevaluasi serangkaian data laporan keuangan selama periode tertentu. Analisis horizontal melakukan penelitian dalam laporan keuangan komparatif. Dibutuhkan dua langkah dalam analisis horizontal.
1. Menghitung jumlah rupiah perubahan dari periode dasar ke periode akhir.
2. Membagi jumlah rupiah perubahan dengan jumlah periode dasar.
Dalam analisis horizontal, perubahan hasil kegiatan perusahaan dan posisi keuangan dalam jangka waktu tertentu dinyatakan dalam persentase atau jumlah (rupiah). Metode ini sering digunakan dalam laporan laba rugi.
b. Analisis Vertikal (Vertical Analysis)
Adalah teknik yang digunakan untuk mengevaluasi data laporan keuangan yang menggambarkan setiap pos dalam laporan keuangan dari segi persentase dan jumlah rupiah. Analisis ini dipakai untuk perbandingan laporan keuangan dari berbagai periode, trend atau perubahan hubungan diantara pos-pos lebih mudah untuk diidentifikasi. Laporan keuangan hanya dinyatakan dalam presentase aja disebut laporan ukuran bersama (Common Size Statement). Dalam analisis vertikal terhadap neraca, setiap pos dinyatakan sebagai suatu persentase dari neraca atau suatu persentase dari jumlah kewajiban dan ekuitas pemegang saham. Dalam analisis vertikal terhadap laporan laba rugi, adalah lazim untuk menyatakan pos-pos pada laporan laba rugi sebagai suatu persentase dari angka penjualan bersih.
c. Analisis Rasio (Ratio analysis)
Rasio menggambarkan suatu hubungan atau perimbangan (mathematical relationship) antara suatu jumlah tertentu terhadap jumlah yang lain, dan dengan menggunakan alat analisa berupa rasio ini akan dapat menjelaskan atau member gambaran kepada penganalisa tentang baik atau buruknya keadaaan atau posisi keuangan suatu perusahaan terutama apabila angka rasio tersebut dibandingkan dengan rasio pembanding yang digunakan sebagai standart. (Henry Simamora, 2000:522)
2.1.6 Analisa Rasio Keuangan
Analisa rasio keuangan merupakan sebuah indeks yang menghubungkan dua angka akuntansi dan didapat dengan membagi satu angka dengan angka lainnya. (James dan John, 200:202)
Prastowo yang diacu dalam Achmad (2003:57) mengartikan rasio sebagai pengukapan hubungan matematik suatu jumlah dengan jumlah yang lainnya atau perbandingan antara satu pos dengan pos yang lainnya. Rasio keuangan sangat penting bagi analis eksternal yang menilai suatu perusahaan berdasarkan laporan keuangan yang diumumkan. Penilaian ini meliputi masalah likuiditas, solvabilitas, rentabilitas, efisiensi manajemen dan prospek perusahaan dimasa yang akan datang. Selain itu rasio keuangan berguna bagi analisis internal untuk membantu manajemen membuat evaluasi tentang hasil-hasil perusahaan, memperbaiki kesalahan-kesalahan dan menghindari keadaan yang dapat menyebabkan kesulitan keuangan.
Menurut Mott (1996) yang diacu dalam Achmad (2003: 57) rasio merupakan angka yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan yang dihubungkan bersama-sama sebagai suatu presentase atau fungsi, sehingga pada akhirnya terlihat bahwa rasio ini berkaitan dengan pengukuran input dan output.
Analisis rasio keuangan, yang menghubungkan unsur-unsur neraca dan perhitungan laba rugi satu dengan yang lainnya, dapat memberikan gambaran tentang sejarah perusahaan dan penilaian posisinya pada saat ini. Analisis rasio juga memungkinkan manajer keuangan memperkirakan reaksi para kreditor dan memberikan pandangan kedalam tentang bagaimana kira-kira dana dapat diperoleh.
Helfert (1996) mengungkapkan terdapat banyak rasio keuangan yang dapat digunakan untuk melakukan penilaian kunerja keuangan. Akan tetapi manfaat yang sebenarnya dari setiap rasio keuangan sangat ditentukan oleh tujuan spesifik dari analis. Lebih lanjut rasio-rasio itu bukan merupakan kriteria yang mutlak. Rasio-rasio yang bermanfaat dapat menunjukkan perubahan dalam kondisi keuangan atau kinerja operasi, dan membantu menggambarkan kecenderungan serta pola perubahan tersebut, yang pada gilirannya dapat menunjukkan kepada analis risiko dan peluang dari perusahaan yang sedang ditelaah. Terdapat banyak individu dan kelompok yang berkepentingan atas suatu perusahaan, antara lain : pemilik (investor), manajer, pemberi pinjaman, karyawan, organisasi pekerja, agen pemerintahan dan masyarakat umum.
2.1.7 Pasar Modal
2.1.7.1 Pengertian Pasar Modal
Pasar modal (capital market) adalah suatu pasar dimana dana – dana jangka baik hutang maupun modal sendiri diperdagangkan. Dana jangka panjang yang diperdagangkan tersebut diwujudkan dalam surat –surat
berharga. Jenis surat berharga yang diperjual belikan dipasar modal memiliki jatuh tempo lebih dari satu tahun dan ada yang tidak memiliki jatuh tempo. Dana jangka panjang berupa hutang yang diperdagangkan biasanya obligasi (bond), sedangkan dana jangka panjang yang merupakan modal sendiri berupa saham biasa (common stock) dan saham preferen (preffered stock). Pasar modal dalam arti sempit adalah suatu tempat (dalam pengertian fisik) yang terorganisasi dimana surat berharga (efek – efek) diperdagangkan, yang kemudian disebut bursa efek (stock exchange)
Pasar modal terdiri dari pasar primer atau perdana (primary market) dan pasar sekunder (secondary market). Pasar primer adalah pasar untuk surat – surat berharga yang baru diterbitkan. Pada pasar ini dana berasal dari arus penjualan surat berharga atau sekuritas (security) baru dari pembeli sekuritas (disebut investor) kepada perusahaan yang menerbitkan sekuritas tersebut (emiten). Sedangkan pasar sekunder adalah pasar perdagangan surat berharga
yang sudah ada (sekuritas lama) di bursa efek. Uang yang mengalir dari trnsaksi ini tidak lagi mengalir ke perusahaan penerbit efek tetapi hanya mengalir dari pemegang sekuritas yang satu kepada pemegang sekuritas yang lain.
2.1.8 Saham
2.1.8.1. Pengertian Saham
Saham dapat didefinisikan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut. (Darmadji dan Fakhruddin,2001:5)
Saham adalah suatu sekuritas yang memiliki klaim terhadap pendapatan dan aset sebuah perusahaan. Sekuritas sendiri dapat diartikan sebagai klaim atas pendapatan masa depan seorang peminjam yang dijual oleh peminjam kepada yang meminjamkan, sering juga disebut instrumen keuangan. (Mishkin:2001,4)
Dari beberapa pendapat di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa saham adalah suatu sekuritas yang menjadi tanda penyertaan atau kepemilikan terhadap pendapatan dan aset seseorang atau badan dalam suatu perusahaan.
2.1.8.2 Harga Saham
Menurut Agus Sartono (2001:9), harga saham terbentuk dipasar modal dan ditentukan oleh beberapa faktor seperti laba per lembar saham atau earning per share, rasio laba terhadap harga per lembar saham atau price earning ratio, tingkat bunga bebas resiko yang diukur dari tingkat bunga deposito pemerintah dan tingkat kepastian operasi perusahaan.
2.1.8.3 Faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham
Menurut Weston dan Brigham (2001:26), faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham adalah:
1. Laba per lembar saham (Earning Per Share/EPS)
Seorang investor yang melakukan investasi pada perusahaan akan menerima laba atas saham yang dimilikinya. Semakin tinggi laba per lembar saham (EPS) yang diberikan perusahaan akan memberikan pengembalian yang cukup baik. Ini akan mendorong investor untuk melakukan investasi yang lebih besar lagi sehingga harga saham perusahaan akan meningkat.
2. Tingkat Bunga
Tingkat bunga dapat mempengaruhi harga saham dengan cara :
a. Mempengaruhi persaingan di pasar modal antara saham dengan obligasi, apabila suku bunga naik maka investor akan menjual sahamnya untuk ditukarkan dengan obligasi. Hal ini akan menurunkan harga saham. Hal sebaliknya juga akan terjadi apabila tingkat bunga mengalami penurunan.
b. Mempengaruhi laba perusahaan, hal ini terjadi karena bunga adalah biaya, semakin tinggi suku bunga maka semakin rendah laba perusahaan. Suku bunga juga mempengaruhi kegiatan ekonomi yang juga akan mempengaruhi laba perusahaan.
3. Jumlah Kas Deviden yang Diberikan
Kebijakan pembagian deviden dapt dibagi menjadi dua, yaitu sebagian dibagikan dalam bentuk deviden dan sebagian lagi disisihkan sebagai laba ditahan. Sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi harga saham, maka peningkatan pembagian deviden merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kepercayaan dari pemegang saham karena jumlah kas deviden yang besar adalah yang diinginkan oleh investor sehingga harga saham naik.
4. Jumlah laba yang didapat perusahaan
Pada umumnya, investor melakukan investasi pada perusahaan yang mempunyai profit yang cukup baik karena menunjukan prospek yang cerah sehingga investor tertarik untuk berinvestasi, yang nantinya akan mempengaruhi harga saham perusahaan.
5. Tingkat Resiko dan Pengembalian
Apabila tingkat resiko dan proyeksi laba yang diharapkan perusahaan meningkat maka akan mempengaruhi harga saham perusahaan. Biasanya semakin tinggi resiko maka semakin tinggi pula tingkat pengembalian saham yang diterima.
2.1.8.4 Jenis-jenis Saham
Menurut Zaki Baridwan (2000:394), saham dibagi menjadi tiga, yaitu:
1. Saham biasa (common stock) adalah saham yang pelunasannya dilakukan diurutan paling akhir dalam penglikuidasian perusahaan, sehingga saham biasa mempunyai resiko yang paling besar dibandingkan saham lainnya. Oleh karena resiko yang besar inilah, apabila perusahaan berjalan dengan baik, dividen untuk saham biasa akan lebih besar daripada dividen untuk saham prioritas.
2. Saham prioritas (preferen stock) adalah saham yang dividennya dibagikan paling awal, dan apabila ada kelebihan, barulah dibagikan kepada pemegang saham biasa.
3. Sertifikat saham yang dikeluarkan oleh PT Dana Reksa yang didirikan oleh pemerintah Republik Indonesia untuk membeli saham perusahaan-perusahaan yang “go public” melalui pasar modal, dan menjualnya kembali pada masyarakat umum dalam bentuk sertifikat saham.
2.2 Kajian Penelitian Sejenis
Dalam kajian penelitian sejenis ini, penulis berpedoman pada penulisan ilmiah yang sudah ada pada tahun-tahun sebelumnya yang tersedia di perpustakaan Universitas Gunadarma. Penelitian ilmiah tersebut, penulis jadikan pedoman karena menurut penulis ada kesamaan tema dengan apa yang ingin penulis buat.
Adapun referensi PI yang penulis gunakan adalah sebagai berikut:
1. Penelitian Ilmiah Yanti Haryanti (Tahun 2008)
Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Harga Saham PT Bumi
Resources, Tbk.
Dalam penulisan ilmiah ini, penulis menggunakan rasio profibilitas, EPS, PER pada PT Bumi Resources, Tbk periode 2003-2007. Pengaruh rasio profibilitas terhadap harga saham sebesar 0,829 artinya terdapat hubungan positif yang kuat sehingga kenaikan rasio profibilitas akan diikuti oleh kenaikan harga saham. Sedangkan uji hipotesis didapat nilai t hitung > t tabel, yaitu 5,343 > 2,101 artinya Ho ditolak. Ini artinya ada hubungan yang signifikan antara rasio profibilitas terhadap harga saham PT Bumi Resources, Tbk. Pengaruh EPS terhadap harga saham sebesar 0,426 artinya terdapat hubungan positif dan cukup kuat sehingga kenaikan EPS akan diikuti oleh kenaikan harga saham. Sedangkan uji hipotesis didapat nilai t hitung <>
2. Penelitian Ilmiah Safira Rahmania (Tahun 2009)
Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Harga Saham PT Astra International, Tbk.
Dalam penulisan ilmiah ini, penulis menggunakan rasio profitabilitas, EPS, PER pada PT Astra International, Tbk periode 2004-2008. Pengaruh rasio profibilitas terhadap harga saham sebesar -0,021 artinya terdapat hubungan negatif dan tergolong rendah. Sedangkan t hitung <> t tabel, yaitu 2,586>2,101. Ho ditolak berarti ada hubungan yang signifikan antara PER (X3) terhadap harga saham.
2.3 Alat Analisis
Dalam penulisan ilmiah ini, penulis menganalisa kinerja keuangan perusahaan dengan tujuan dapat mencari dan mengetahui pengaruhnya terhadap harga saham. Analisa rasio yang akan dibahas oleh penulis berkaitan dengan penulisan ilmiah ini, yaitu:
1. Current Ratio
Likuiditas merupakan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. Likuiditas juga bisa berarti mudah tidaknya suatu jenis investasi dicairkan menjadi uang kas.
(Anaroga 2001 : 79).
2. Debt to Equity Ratio (DER)
Debt to equity ratio menggambarkan perbandingan antara total utang dengan total ekuitas perusahaan yang digunakan sebagai sumber pendanaan usaha. Debt to equity ratio mengungkapkan bagaimana penggunaan pendanaan perusahaan dari struktur modal yang dimiliki oleh perusahaan yang berasal dari utang jangka panjang dan modal yang berasal dari ekuitas. Rasio ini diperoleh dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
3. Return On Assets (ROA)
Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh keuntungan secara keseluruhan. Semakin tinggi ROA berarti semakin tinggi pula keuntungan, dan semakin baik pula posisi perusahaan tersebut dari segi penggunaan asset.
4. Return On Equity (ROE)
Merupakan rasio laba sebelum pajak terhadap modal sendiri. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat hasil pengembalian dari investasi para pemegang saham. Kenaikan ROE mengakibatkan naiknya laba bersih, dan selanjutnya akan diikuti oleh kenaikan harga saham perusahaan yang bersangkutan.
5. Earning per Share (EPS)
Digunakan untuk menunjukkan tingkat keuntungan yang diperoleh setiap lembar saham, dengan membandingkan antara laba bersih setelah pajak dengan saham yang diterbitkan oleh perusahaan.
2.3.1 Analisis Regresi Linier Berganda
Menurut Sir Francis Galton (1822-1911), “Regresi linier berganda adalah salah satu metode statistik yang digunakan untuk menguji apakah variabel terikat dipengaruhi oleh variabel bebas, dimana variabel bebas yang digunakan lebih dari satu variabel”.
Bentuk umum regresi linier berganda:
Y = a + b1X1 +b2X2 + … + bnXn
Keterangan:
Y = variabel terikat a = konstanta
X1 = variabel bebas ke-1 b1 = koefisien regresi ke-1
X2 = variabel bebas ke-2 b2 = koefisien regresi ke-2
Xn = variabel bebas ke-n bn = koefisien regresi ke-n
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Objek Penelitian
PT Indofood Sukses Makmur,Tbk yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan thicker name INDF didirikan pada tanggal 14 Agustus 1990 dengan nama PT Panganjaya Intikusuma. Namun perseroan mengubah nama yang semula PT Panganjaya Intikusuma menjadi PT Indofood Sukses Makmur, Tbk. Ruang lingkup kegiatan perusahaan terdiri dari produksi mie, penggilingan gandum, kemasan, jasa manajemen, serta penelitian dan pengembangan. Saat ini, perusahaan bergerak dibidang pembuatan mie, dan penggilingan gandum menjadi tepung terigu. Kantor pusat PT Indofood Sukses Makmur, Tbk berlokasi di Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lantai 27, Jl. Jend. Sudirman, Kav. 76-78, Jakarta, Indonesia.
Anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur, Tbk (IDX: INDF), antara lain:
1. PT Gizindo Primanusantara (GPN) berdomisili di Bandung dengan jenis usaha produksi makanan bayi
2. PT Ciptakemas Abadi berdomisili di Tangerang dengan jenis usaha produksi bahan kemasan
3. PT Prima Intipangan Sejati (PIPS) berdomisili di Jakarta dengan jenis usaha jasa investasi dan manajemen
4. PT Bogasari Sentra berdomisili di Jakarta dengan jenis usaha penggilingan tepung
5. PT Indobiskuit Mandiri Makmur (IMM) berdomisili di Purwakarta dengan jenis usaha produksi biscuit
3.2 Data dan Variabel
1. Data
Data yang digunakan dalam penulisan ilmiah ini adalah
a. Laporan keuangan triwulan PT Indofood Sukses Makmur, Tbk periode 2007-2009
b. Daftar harga saham harian PT Indofood Sukses Makmur, Tbk periode 2007-2009
Keterangan: harga saham harian yang penulis gunakan hanyalah harga saham harian yang dibutuhkan saja, yaitu harga saham dua hari sebelum, satu hari sebelum, satu hari setelah, dua hari setelah, dan saat tanggal publikasi laporan keuangan triwulan PT Indofood Sukses Makmur, Tbk.
2 Variabel
Dalam penelitian ini terdapat dua variabel, yaitu:
a. Variabel Terikat (Dependent Variable)
Harga saham dikategorikan sebagai variabel terikat karena dalam penulisan ilmiah ini, harga saham dipengaruhi oleh kinerja keuangan perusahaan. Sehingga harga saham berubah-ubah tergantung kinerja keuangan perusahaan.
Y = ((close price H-2+close price H-1+close price H+close
price H+1+close price H+2)/5)
Ket: Y = Harga Saham
H = tanggal publikasi laporan keuangan tiap triwulan.
b.Variabel Bebas (Independent Variable)
Rasio profitabilita dan EPS dikategorikan sebagai variabel bebas karena dalam penulisan ilmiah ini, ketiga faktor tersebut mempengaruhi harga saham sehingga harga saham pun berubah-ubah tergantung rasio profitabilitas dan earning per share (EPS).
X1 = Current Ratio (CR)
X2 = Debt to Equity Ratio (DER)
X3 = Return On Assets (ROA)
X4 = Return On Equity (ROE)
X5 = Earning per Share (EPS)
3.3 Metode Pengumpulan Data
Penulis menggunakan data sekunder yaitu berupa daftar harga saham harian PT Indofood Sukses Makmur, Tbk periode 2007-2009. Data sekunder tersebut penulis peroleh dari www.yahoofinance.com. Selain itu penulis juga menggunakan data sekunder berupa laporan neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas per triwulan PT Indofood Sukses Makmur, Tbk periode 2007-2009. Data sekunder ini, penulis peroleh dari situs www.idx.co.id.
3.4 Alat Analisis
Dalam penulisan ilmiah ini, data yang digunakan penulis ialah data kuantitatif yang penulis olah dengan menggunakan beberapa perhitungan, antara lain:
1. Current Ratio
2. Debt to Equity Ratio (DER)
3. Return On Assets (ROA)
4. Return On Equity (ROE)
5. Earning per Share (EPS)
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1 Perhitungan Current Ratio (CR), Debt to Equity Ratio (DER), Rasio Profitabilitas (ROA dan ROE) dan Earning Per Share (EPS)
4.1.1 Current Ratio
Current ratio merupakan kemampuan perusahaan dalam
menutupi kewajiban lancar. Current ratio juga merupakan perbandingan antara aktiva lancar dengan hutang lancar.
Tabel 4.1
PT Indofood Sukses Makmur, Tbk
Perhitungan Current Ratio (CR)
Periode 2007-2009
Tahun
Triwulan
Aktiva Lancar
Hutang Lancar
Current Ratio = AL/HL
2007
I
9.876.726
6.935.207
1,424
II
10.091.960
6.651.386
1,517
III
11.232.596
7.458.038
1,506
IV
11.766.655
12.76.365
0,920
2008
I
13.802.340
14.427.046
0,956
II
14.826.846
12.577.859
1,178
III
16.287.147
14.954.492
1,089
IV
14.598.422
16.262.161
0,897
2009
I
15.048.184
16.652.684
0,903
II
14.040.719
13.653.489
1,028
III
13.957.040
12.822.235
1,088
IV
12.954.813
11.158.962
1,161